Bimbingan Pengisian Form Analisis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK) ke Aplikasi E-Anjab-ABK

Share This Post

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Pengisian Form Analisis Jabatan (Anjab) dan Analis Beban Kerja (ABK) ke Aplikasi E-Anjab-ABK yang di dampingi langsung oleh Bagian Organisasi dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/4636/SJ tanggal 10 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan, MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK di Lingkungan Pemerinah Daerah.

Kegiatan ini juga dalam rangka koordinasi dan pembinaan pelaksanaan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja dan Evaluasi Jabatan  di lingkungan BKPSDM, oleh karna itu BKPSDM dianjurkan untuk menginput data analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada aplikasi anjababk-simona.kemendagri.go.id.

Dengan adanya anjab dan ABK maka akan diketahui mengenai uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan dan bobot jabatan. Hasil dari anjab dan ABK dapat digunakan untuk menganalisis kebutuhan pegawai, penetapan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan serta indicator kinerja pegawai. Bagi pemerintah daerah hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja akan disampaikan kepada Kementrian dalam Negeri.