Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan secara daring (27/04/2023).

Acara yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Rudolfus Adji Winursito, S.Sos., M.A.P., dan Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Kapuas Hulu ini dilakukan dalam rangka membahas penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam FGD ini, para peserta membahas berbagai aspek terkait dengan penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan, termasuk persyaratan kualifikasi, mekanisme seleksi, dan pelaksanaan tes seleksi serta membahas kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kepala BKPSDM Kapuas Hulu menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan sangat penting untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di bidang kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu, penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan juga menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah tersebut.

Dalam kesempatan ini, Kepala BKPSDM Kapuas Hulu juga menyampaikan terima kasih kepada BKN dan KemenpanRB yang telah membantu dalam pelaksanaan FGD secara daring yang membuktikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai sektor, termasuk di bidang kesehatan.
Diharapkan melalui FGD ini, penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Kapuas Hulu dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan efektif sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.