Rapat Koordinasi Sinkronisasi Formasi dan Usul Kebutuhan PPPK Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023

Share This Post

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Formasi dan Usul Kebutuhan PPPK Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 yang digelar pada Ruang Rapat Bupati Kapuas Hulu, 14 April 2023.

Acara yang digelar dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Drs. Mohd. Zaini, M.M., dan dihadiri juga oleh beberapa jajaran pejabat terkait yaitu dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretariat Daerah Bagian Organisasi dan Sekretariat Daerah Bagian Hukum.

Dalam penjelasan Kepala BKPSDM yaitu Bapak Rudolfus Adji Winursito S.Sos., M.A.P., menerangkan beberapa dasar pengajuan formasi diantaranya adalah Keputusan Kemenpan RB Nomor 58 Tahun 2023 kemudian beliau melanjutkan dengan Perhitungan Kebutuhan lalu menyampaikan data Kebutuhan Tenaga Kesehatan, Tenaga Guru dan Tenaga Teknis.

Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, Usul kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2023 untuk instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK sedangkan untuk Instansi Pemerintah Daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan PPPK; Kebutuhan Tenaga Guru merujuk pada data kebutuhan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kemudian Kebutuhan Tenaga Kesahatan merujuk pada data kebutuhan Kementerian Kesehatan dan untuk Tenaga Teknis merujuk pada data kebutuhan dari BKPSDM.

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023