Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta menggelar kegiatan dalam rangka Sosialisasi tentang Kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. (02/08/2023).

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Ibu Julia Leli Kurniatri, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Barat, serta perwakilan dari BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Barat, Bapak H. Sutarmidji, menggarisbawahi pentingnya PPPK dalam meningkatkan kualitas layanan publik karena PPPK merupakan inovasi kepegawaian yang dapat mendukung efisiensi dan efektivitas kerja pemerintah dan diharapkan peningkatan kualitas pelayanan dapat tercapai melalui tenaga-tenaga yang kompeten dan profesional.

Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, menjelaskan secara rinci tentang mekanisme PPPK, hak dan kewajiban pegawai PPPK, serta berbagai manfaat yang akan diperoleh oleh pegawai yang masuk dalam skema ini serta juga menekankan bahwa PPPK adalah kesempatan bagi individu dengan berbagai latar belakang pendidikan untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.