Pengumuman Pendaftaran Ulang bagi Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Rencana Pelaksanaan SKB dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020 telah diterbitkan oleh BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu (30/07).
Pengumuman tersebut resmi diterbitkan BKPSDM Kapuas Hulu yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. setelah mendapatkan penetapan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 dilakukan secara serentak mulai tanggal 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020. Sedangkan untuk jadwal tetap pelaksanaan SKB CPNS di Kabupaten Kapuas Hulu akan ditentukan lebih lanjut oleh BKN.
Kasubbid Pengadaan dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Andreas Ariandoko, S.E. menyampaikan bahwa pelaksanaan SKB CPNS ini mengalami keterlambatan dari jadwal semula dikarenakan adanya Pandemi COVID-19 yang mewabah di seluruh Indonesia, sehingga pelaksanaan SKB CPNS harus tertunda sampai kondisi di setiap wilayah kembali normal dan stabil.
“Pelaksanaan SKB CPNS di Kabupaten Kapuas Hulu tetap dilaksanakan di SMKN 1 Putussibau, namun sebelum pelaksanaan SKB CPNS dimulai, setiap peserta wajib melakukan daftar ulang di portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Agustus 2020 dan dapat memilih lokasi tes dengan catatan bahwa lembaga pelaksana SKB CPNS merupakan Lembaga Cost Sharing yang bekerja sama dengan Instansi Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan SKB CPNS, selain itu Peserta hanya dapat mengubah lokasi tes maksimal 3 kali sebelum masa pendaftaran ulang berakhir”, tegas Andreas.
Untuk melihat Pengumuman Pendaftaran Ulang bagi Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Rencana Pelaksanaan SKB dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020, silahkan kunjungi laman resmi BKPSDM Kapuas Hulu di https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id/pengumuman. (UF)