PELAKSANAAN PEMBINAAN DISIPLIN DAN REKONSILIASI DATA DI LINGKUNGAN PUSKESMAS SEBERUANG DAN PUSKEMAS SEMITAU

Share This Post

Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas melalui Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan kegiatan Pembinaan disiplin serta Rekonsiliasi Data dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu lebih tepatnya di Puskesmas Seberuang dan Semitau.

Pada lingkungan pemerintah disiplin kerja merupakan modal yang penting  yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab menyangkut pelayanan publik. ASN merupakan unsur utama sumber daya manusia aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan. ASN harus mempunyai sikap disiplin yang tinggi, kinerja yang baik serta profesional sebab sebagai pelayan publik adalah tanggung jawab bagi setiap ASN.

Kemudian setelah melaksanakan kegiatan pembinaan disiplin, rangkaian acara selanjutnya adalah melakukan rekonsiliasi data. Dengan adanya data yang perlu dikonfirmasi dari database pada Sistem Aplikasi Pelayanan Pegawai (SAPK) Badan kepegawaian Negara (BKN) maka diperlukan rekonsiliasi data kepegawaian sehingga database pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Database Puskesmas Seberung dan Puskemas Seberuang serta Database SAPK BKN terkini sesuai dengan data pegawai terbaru dan diharapkan seluruh data cocok / sinkron. Namun apabila ada penempatan yang belum sesuai dengan Surat Tugas diharapkan untuk mencocokkan ke tempat tugas berdasarkan SK Bupati atau Sekretaris Daerah.

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023