Pembinaan Disiplin Pegawai dan Rekonsiliasi Data Kepegawaian di 3 Kantor Kecamatan

Share This Post

Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas melalui Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan kegiatan Pembinaan disiplin serta Rekonsiliasi Data di 3 kantor kecamatan yaitu kecamatan Seberuang, kecamatan Semitau dan Kecamatan Suhaid.

Kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai dipimpin oleh Kasubid Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai yaitu Uray Feriyuanda, S.STP., M.Ec.Dev., sedangkan Rekonsiliasi Data juga dipimpin oleh Kasubid Data dan Pelayanan Kepegawaian yaitu Bapak Syeh Mohdar. Dalam pelaksanaan kegiatan bertempat di kantor kecamatan masing-masing daerah. Kegiatan Pembinaan disiplin pegawai menjelaskan Peraturan Pemerintah 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawain Negeri Sipil, peraturan tersebut mengatur ketentuan-ketentuan mengenai kewajiban, Larangan, Hukuman disiplin, pejabat yang berwenang menghukum, penjatuhan disiplin, keberatan atas hukuman disiplin dan berlakunya Keputusan hukuman disiplin. Dalam peraturan tersebut juga secara tegas disebutkan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin.

Kemudian pelaksanaan Rekonsiliasi Data adalah membahas kesesuaian data jumlah pegawai pada setiap kantor kecamatan  dan update informasi. Rekonsiliasi data kepegawaian juga merupakan kegiatan menyamakan data dengan tujuan terupdatenya data Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang disebutkan diatas sehingga proses pelayanan kepegawaiannya dapat dilaksanakan sesuai dengan waktunya. Dengan kondisi data yang sudah terkini, data akan di sinkronisasi dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Database SIMPEG BKPSDM.

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023