Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbidang Data dan Pelayanan Kepegawaian melakukan pembenahan Data dan Informasi Kepegawaian Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu lebih tepatnya di Kantor Kecamatan Silat Hilir serta Puskesmas Silat Hilir dengan cara Rekonsiliasi Data agar terciptanya data dan informasi kepegawaian yang Valid.
Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dari Sistem Informasi Kepegawaian yang dimiliki oleh BKPSDM, kemudian masing-masing ASN melakukan pengecekan data tersebut sesuai dengan data sebenarnya. Apabila ada data yang tidak sesuai maka ASN meminta perbaikan data yang disertakan dengan bukti fisik.
Rekonsiliasi data merupakan kegiatan untuk menyamakan data dengan tujuan terkininya data ASN sehingga proses pelayanan kepegawaiannya dapat dilaksanakan. Data yang valid sangat membantu proses-proses administrasi kepegawaian.

