Rekonsiliasi Data Kepegawaian di Kantor Kecamatan Silat Hilir dan Puskesmas Silat Hilir

Share This Post

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbidang Data dan Pelayanan Kepegawaian melakukan pembenahan Data dan Informasi Kepegawaian Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu lebih tepatnya di Kantor Kecamatan Silat Hilir serta Puskesmas Silat Hilir dengan cara Rekonsiliasi Data agar terciptanya data dan informasi kepegawaian yang Valid.

Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan Daftar Urut Kepangkatan (DUK) dari Sistem Informasi Kepegawaian yang dimiliki oleh BKPSDM, kemudian masing-masing ASN melakukan pengecekan data tersebut sesuai dengan data sebenarnya. Apabila ada data yang tidak sesuai maka ASN meminta perbaikan data yang disertakan dengan bukti fisik.

Rekonsiliasi data merupakan kegiatan untuk menyamakan data dengan tujuan terkininya data ASN sehingga proses pelayanan kepegawaiannya dapat dilaksanakan. Data yang valid sangat membantu proses-proses administrasi kepegawaian.

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023