Antusias dan keseriusan peserta dalam mengerjakan soal SKB CPNS dengan sistem CAT, terlihat dari suasana ruangan tes yang tampak hening dari peserta yang sedang fokus dan berusaha menjadi peserta yang lulus dalam seleksi SKB CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu (12/09).
Tahapan SKB CPNS ini merupakan tahapan seleksi penentuan agar peserta dinyatakan lulus atau tidaknya dalam seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pelaksanaan SKB CPNS kali ini sangat memperhatikan protokol kesehatan mengingat saat ini dalam situasi pandemi COVID-19, sehingga setiap peserta pada saat mengerjakan soal SKB dengan sistem CAT harus menjaga jarak minimal 1 meter dengan peserta lain. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah serta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Peserta seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya degan tetap menjaga jarak minimal 1 meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Para peserta diwajibkan hadir di tempat pelaksanaan seleksi minimal 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi untuk melakukan pengesahan kartu tanda peserta ujian dan registrasi peserta. Bagi peserta yang terlambat setelah dimulainya ujian, tidak diperkenankan mengikuti seleksi/ujian CAT dan dinyatakan gugur.
Selama di dalam ruangan tes, peserta dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama tes CAT berlangsung, dilarang menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian, dilarang keluar ruang selama tes CAT, dilarang merokok dan dilarang menggunakan komputer lain selain komputer untuk aplikasi CAT. Maka dari itu, para peserta sangat serius dan antusias dalam mengikuti SKB CPNS dengan CAT dikarenakan aturan dan sanksi yang tegas apabila melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia. (UF)