Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan yaitu Sosialisasi Produk Hukum tentang Pengembangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sosialisasi berlangsung di ruang Aula B Sosialisasi Produk Hukum tentang pengembangan tambahan penghasilan. Kegiatan dimulai dari pukul 08.00 pagi.
Dalam kegiatan ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu yaitu Bapak H. Sarbani, S.E., M.A.P. membuka acara tersebut. Kegiatan dilaksanakan 2 hari, untuk hari pertama dihadiri 30 peserta yang berasal dari 16 Organisasi Perangkat Daerah kemudian hari kedua dihadiri 21 peserta masing-masing terdiri dari 13 OPD.
Tambahan penghasilan Pegawai merupakan tambahan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) yang dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja. Tambahan penghasilan Pegawai diharapkan mampu meningkatkan kinerja kerja pegawai sesuai dengan penilaian kehadiran dan kinerja, selain itu untuk meningkatkan Motivasi kerja pegawai
