Sosialisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pola Baru dan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Kecamatan Badau

Share This Post

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Sosialisasi Tambahan Penghasilan atau yang sering disingkat dengan TPP Pola Baru dan Teknis Penyusunan Sasaran Kerja Bulan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kecamatan Badau.

Kegiatan ini masuk dalam rangkaian kegiatan yang mulai dari hari senin 2 Desember 2020, dalam sosialisasi ini dibuka oleh sekretaris camat Badau yaitu Bapak Edy Suharta, S.E., M.M. dan dihadiri oleh seluruh pegawai di kecamatan badau, puskesmas badau serta pegawai koordinator pendidikan Badau.

Narasumber Materi disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir yaitu Bapak Abdurrohman Bisri, A.Md. dan Kepala Subbidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai Uray Feriyuanda, S.STP., M.Ec.Dev.,

Salah satu Perbedaan TPP Pola Lama dan Pola baru adalah TPP pola lama indikator pengukuran dan perhitungannya berdasarkan absensi apel pagi dan apel sore sedangkan indikator TPP pola baru berdasarkan penilaian kinerja dan kehadiran pegawai, dalam penjelasannya narasumber menerangkan mekanisme pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pola baru yaitu Rekapitulasi Laporan Kinerja dan Kehadiran dalam bentuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) direkapitulasi dari setiap pegawai setiap bulannya dan laporan kehadiran hasil rekapitulasi kehadiran yang diambil dari perangkat daftar hadir disusun berdasarkan urutan jabatan dan kepangkatan yang paling tinggi, penjelasn SKP bulanan ini dijelaskan oleh Bapak Abdurrohman Bisri, A.Md selaku Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir, lalu tahapan selanjutnya adalah Entri Data ke Aplikasi berupa Laporan Kinerja dan Kehadiran yang sudah direkapitulasi, data tersebut dimasukkan ke dalam aplikasi yang telah disiapkan pemerintah daerah untuk memudahkan dalam menentukan presentase kinerja dan kehadiran dan tahapan yang terakhir adalah Unduh serta Cetak Data yakni Hasil Entri sebelumnya dapat diunduh dan dicetak menggunakan kertas NCR F4 5 ply dan ditandatangani seluruh pegawai ASN untuk disampaikan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) setelah ditandatangani oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk diusulkan pencairan TPP.

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023