HASIL SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) GURU TAHAP II

Share This Post

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 412.1/BKS.04.03/SD/K/2022 tanggal 6 Januari 2022 Perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi II CPPPK Guru Tahun 2021, bersama ini disampaikan halhal sebagai berikut :

  1. Hasil Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Guru Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini;
  2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini adalah sebagai berikut :

P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1
P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2
P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3
L : Peserta Lulus
TL : Peserta Tidak Lolos dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas
TH : Peserta Tidak Hadir
TMS1 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Kompetensi II
TMS2 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai Peserta PPPK Guru

A : Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan Jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

B : Pelamar yang berusia 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

C : Pelamar dari penyandang disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan Jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paing tinggi Kompetensi Teknis

D : Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus-menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis

E : Peserta PPPK Guru yang berasal dari Wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat

F : Peserta PPPK Guru yang menggunakan Nilai Ambang Batas berdasarkan Keputusan Menpan-RB nomor 1171 Tahun 2021Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi adalah peserta yang memiliki keterangan (P1/L, P2/L, dan P3/L), agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscasn.bkn.go.id sejak tanggal Pengumuman ini ditetapkan sampai dengan tanggal 4 Februari 2022.

C. PEMBERKASAN Peserta Seleksi yang dinyatakan “LULUS” diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan dokumen secara elektronik pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Dokumen yang diunggah adalah sebagai berikut :

a). Pasphoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah (format jpg);

b). Scan Ijazah Asli dan Transkrip Nilai Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (format file PDF);

c). Scan Print Out Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCASN yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp10.000,- ;

d). Scan Asli Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh peserta dan bermaterai Rp10.000,- dengan format file PDF (contoh surat pernyataan terlampir):

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, atau Anggota TNI/POLRI;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

e). Scan Asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh Pejabat Esselon II (Kepala Dinas)

f). Scan Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

g). Scan Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;

h). Scan Asli Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah

i). Scan Asli Surat Lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kapuas Hulu ditulis tangan dan ditanda tangani dengan tinta hitam serta dibubuhi Materai Rp10.000,- (Contoh terlampir);

j. Berkas pada huruf f), g) dan h) untuk keseragaman, agar dalam kolom keterangan surat dimaksud ditulis “SEBAGAI PERSYARATAN PENGANGKATAN PPPK GURU TAHAP II”.

II. KETENTUAN LAIN-LAIN

  1. Panitia Seleksi dapat menganti peserta seleksi yang mengundurkan diri atau dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan atau meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku;
  2. Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu maka Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  3. Seluruh Dokumen persyaratan pelaksanaan seleksi menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat dikembalikan;
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat Mutlak dan Tidak dapat diganggu gugat;
  5. Seluruh proses pengadaan CASN mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya;
  6. Kelalaian dalam membaca/memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  7. Informasi/perubahan informasi terkait Pengadaan CASN Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan disampaikan secara resmi melalui laman http://bkpsdm.kapuashulukab.go.id.
  8. Contact person admin panitia seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu : – HP : 0812-5057-7607 (Hanya Melayani via WA dan SMS) – Email : cpnskapuashulu2021@gmail.com

Demikian pengumuman ini disampaikan.
unduh dokumen pengumuman disini

Pengumuman

USUL KENAIKAN PANGKAT PNS PERIODE OKTOBER TAHUN 2024

Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nomor : 800.1.3.2/1877/BKS/MP tentang Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2024 tanggal 13 Oktober 2023 maka

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023