Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti pelaksanaan Uji Konsekuensi Materi tentang Pengecualian Informasi yang dibuka untuk publik (02/03/2022).

Pelaksanaan Uji Konsekuensi bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Rapat Koordinasi PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2022.

Kegiatan Uji Konsekuensi dihadiri oleh beberapa perangkat daerah yang diuji terkait produk hukum dan informasi yang dikecualikan dibagikan kepada publik, salah satu diantaranya yaitu BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu. Pengujian dilakukan oleh Tim dari Dinas KOMINFO dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu yang dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas KOMINFO dan Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Bapak Ir. Istiwa, M.Si.

“Uji konsekuensi ini dilaksanakan untuk menentukan informasi apa saja yang dikecualikan untuk dibagikan kepada publik, sehingga ketika ada Badan Publik dan/atau perseorangan yang menginginkan informasi tersebut, maka kita dapat menolak membagikan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga kerahasiaan data pribadi/privasi yang sifatnya dapat membahayakan individu atau lembaga tertentu”, tegas Istiwa. (UF)