Dalam rangka optimalisasi dan akselerasi penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan Ngobrol Permasalahan Implementasi (NGOPI) Norma, Standar, Prosedur dan Ketentuan (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara secara daring melalui zoom meeting (15/03/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang, Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai, Pejabat Fungsional Tertentu Sub Koordinator dan para pejabat pelaksana di lingkungan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Ruang Rapat Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai.

Topik pembahasan yang disampaikan, yaitu dengan tema, “Revitalisasi Peran Pejabat yang Berwenang (PyB) dalam Menjamin Implementasi Manajemen Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Ketentuan” dengan beberapa Narasumber, yakni Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.Hum., Dr. Ir. Noor Sidharta, M.H., M.B.A., Dr. Ir. Alex Denni, M.M. dan Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. dengan keynote Speaker, yaitu Dr. Otok Kuswandaru, S.Sos., M.Si., Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, M.SIS., dan Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA.

“Peran Pejabat yang Berwenang sangatlah esensial dalam melakukan pembinaan, pengawasan, pengambilan keputusan, implementasi dan penegakan regulasi dalam Manajemen ASN. Dengan adanya regulasi, maka kinerja para pegawai dapat lebih terjamin. Sebab dengan adanya regulasi ini, maka pegawai akan bekerja dan bertindak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan. Pegawai akan bekerja sesuai dengan Job Deskripsi yang telah ditetapkan”, Tutur Prof. Zudan dalam penyampaian materi pada kegiatan NGOPI. (UF)