Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rapat Koordinasi Transformasi Sumber Daya Manusia Aparatur dan Sistem Kerja dalam rangka Penyederhanaan Birokrasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting (12/04/2022).

Pelaksanaan Rakor diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia secara daring, dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M. beserta Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur, Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi, Kepala Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai dan sejumlah Pejabat Fungsional Tertentu di Lingkungan BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Ruang Studio BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu lantai 1.

Rakor tersebut dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem kerja dan transformasi SDM Aparatur dalam rangka penyederhanaan birokrasi, selain itu juga dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi oleh Deputi Bidang SDM Aparatur dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. (UF)