Setelah 2 pekan berlalu Pasca Musibah Kebakaran yang melanda Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu, hari ini label garis polisi resmi dilepas oleh Polres Kapuas Hulu (09/06/2022).

Pelepasan label batas garis polisi tersebut dilakukan oleh Pihak Reskrim dari Polres Kapuas Hulu yang didampingi oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu, Paing Wandi Kusmayandi, S.T.P., Kepala Bidang beserta pegawai yang menangani aset pada BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.

Musibah kebakaran yang menimpa Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya pada tanggal 22 Juni 2022 yang lalu meninggalkan duka dan kenangan yang sangat membekas di benak para pegawai BKPSDM, mengingat BKPSDM Kapuas Hulu merupakan instansi yang menangani administrasi kepegawaian se-Kabupaten Kapuas Hulu. Meskipun demikian, para pegawai yang bekerja di BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu tidak patah semangat dan akan tetap terus melakukan pemulihan segera guna memberikan pelayanan kepegawaian agar dapat berjalan seperti biasanya.

“Musibah yang terjadi bukanlah hal yang kita semua inginkan dan melainkan memang sebuah kejadian yang tidak terduga yang harus melanda kita semua khususnya para pegawai BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu. Musibah tersebut menjadi pembelajaran, pengalaman dan hikmah bagi kita semua dan upaya yang harus kami lakukan adalah pemulihan sesegera mungkin agar pelayanan administrasi kepegawaian dapat berjalan normal kembali mengingat setiap saat banyak pegawai yang datang berurusan di tempat kami”, tutur Paing setelah pelepasan batas garis polisi di tempat kebakaran. (UF)