Diberitahukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bahwa dalam rangka percepatan, peningkatan efektifitas dan efisiensi proses kenaikan pangkat agar segera menginventarisir dan mengusulkan Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk dapat dipertimbangkan kenaikan pangkatnya periode 1 Oktober 2022. Informasi lebih lanjut dapat di unduh pada tautan di bawah ini :
Kenaikan Pangkat PNS merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara. Diantara jenis Kenaikan pangkat yaitu pangkat reguler dan kenaikan pangkat pilihan. Contoh dari kenaikan pangkat reguler adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada PNS yang sudah memenuhi syarat di tentukan tanpa terikat pada jabatan.