Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Pengarahan serta Penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK Guru Tahap I dan Tahap II Formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Plt. Kepala BKPSDM Kab. Kapuas Hulu yaitu Bapak H. Sudarso, S. Pd., M.M., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Petrus Kusnadi, S.Sos., M.Si. dan Sekretaris Inspektorat yaitu Bapak Drs. Ridwani, M.Si.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung MABM. Penyerahan SK PPPK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Hulu yaitu Fransiskus Diaan, S.H. kepada 425 orang Guru yang telah lolos dari tahap I dan II yang dalam proses penyaringannya dilaksanakan secara transparan lewat CAT dan UNBK.
Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa sebagai guru kita harus update diri untuk mengikuti perkembangan zaman karen di era modern guru dituntut kembangkan diri. Sebab masa depan anak-anak ada pada pendidikannya yang diperoleh oleh guru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menekankan bahwa untuk para PPPK Guru yang telah menerima SK agar tetap memiliki komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas serta dilarang kerah pindah tugas, di karenakan untuk pindah tugas memerlukan pengunduran diri dulu dari PPPK dan mengikuti seleksi awal.



