Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti gelar Sosialisasi Netralitas ASN bagi Panwaslu yang bertempat di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Sabtu 29 Oktober 2022.
Acara di awali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu yaitu Musta’an, S.Sos kemudian dilanjutkan arahan ketua panitia pelaksana yaitu Ferey Maylani, S.Pd di lanjutkan dengan Arahan dan Pengenalan Organisasi dan Pemaparan Materi tentang Pola Hubungan Kelembagaan oleh Theodorus Lanting.
Selanjutnya Narasumber dari BKPSDM ialah Bapak Muhammad Syams Surya, S.H., Netralitas ASN merupakan isu yang penting dikarenakan netralitas ASN merupakan suatu persoalan yang akut dalam setiap konstestasi Pemilu maupun Pilkada sehingga Bawaslu perlu mengadakan Sosialisasi Netralitas ASN agar setiap individu menunjukan ketidakberpihaknya terhadap salah satu pasangan calon peserta pemilu pilkada nantinya.

Sosialisasi ini dalam rangka bertujuan antara lain guna mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kalangan Aparatur Sipil Negara serta untuk meningkatkan pemahaman dan wawasan tentang hak dan kewajiban politik bagi ASN kemudian untuk mewujudkan demorasi yang semakin berkualitas.
ASN memilikisi Asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN, dalam aturan yang termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta ASN juga di amanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepadan kepentingan siapapun.
