BKPSDM Kapuas Hulu Hadiri Rakor Persiapan Penyusunan LPPD dan LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022

Share This Post

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rakor Persiapan Penyusunan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Aula Bappeda pada Jum’at 9 Desember 2022.

LPPD menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah untuk itu kementrian dalam Negeri (KEMENDAGRI) menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan. Pemerintah Daerah harus mengisi realisasi capaian dari masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Dalam penyusunan LPPD, Kepala Daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai indikator kinerja dalam LPPD kemudian Data yang ada pada LPPD wajib diverifikasi atau divalidasi oleh inspektorat daerah yang bersangkutan.

Kemudian LKPJ merupakan laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala Daerah kepada DPRD.

Berlangganan Informasi

Dapatkan informasi atau pengumuman terbaru langsung di email kamu. Isi form dibawah untuk berlangganan informasi dari kami.

Kontak Kami

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan lebih detail, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2023 melalui Whatsapp +62 823-5145-3415 atau email: bkpsdm@kapuashulukab.go.id

BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu @2023