Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memasuki hari kedua pada Kamis 8 Desember 2022. Pada hari kedua ini Kepala Kantor Regional V BKN berkesempatan memberikan Arahan kepada Peserta Seleksi.
Pada seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, ada 4 (empat) Sub Tes Seleksi yaitu Seleksi Kompetensi Teknis lalu Seleksi Kompetensi Manajerial kemudian Seleksi Kompetensi Sosial Kultural dan yang terakhir adalah Seleksi Kompetensi Wawancara.
PPPK adalah Pegawai ASN yang diangkat dan dipkerjakan dengan perjanjian kontrak sesuai jangka waktu yang ditetapkan. Jadi apabila jangka waktu kontrak yang ditetapkan telah selesai maka kerja PPPK bisa berakhir atau diperpanjang sesuai kebutuhan dan Masa perjanjian kerja paling singkat satu tahun kemudian dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.