Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Asistensi Monev Rencana Kerja (Renja) Triwulan IV Tahun 2022 pada hari Rabu 25 Januari 2023 di Ruang Rapat Bappeda Kab. Kapuas Hulu.
Asistensi Monitoring dan Evaluasi Penyusunan (Monev) Rencana Kerja Triwulan IV Tahun 2022 didampingi oleh Sekretaris BKPSDM serta Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan.

Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Perangkat Daerah untuk Menyusun Renja Perangkat Daerah sebagai pedoman kerja selama periode 2 (satu) tahun yang merupakan terjemahan dari perencanaan strategis lima tahunan yang dituangkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah ke dalam perencanaan tahunan yang sifatnya lebih operasional.
Dalam pelaksanaannya Asistensi Monev Renja Triwulan IV tahun 2022 ini perlu dilakukan evaluasi guna untuk mengetahui efektifitas dan konsistensinya.
