Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara yang bertemakan “KAMPANYE VIRTUAL GERAKAN NASIONAL NETRALITAS ASN”.

Diselenggarakannya kegiatan ini demi mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebab di bulan Desember mendatang Kabupaten Kapuas Hulu akan menghadapi Pilkada Serentak untuk pemilihan Kepala Daerah / Bupati. Pelaksanaan dilakukan di ruang Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Kapuas Hulu secara Virtual menggunakan aplikasi Zoom yang juga dihadiri oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kabupaten Kapuas Hulu.

Guna menjamin Netralitas ASN dan menimimalisasi pelanggaran ASN dalam upaya pencegahan, perlu melakukan pengawasan dan menghimbau segenap ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam berbagai kegiatan / aktivitas politik atau mengarah pada keberpihakan. Selanjutnya memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang terbukti melakukan aktivitas tersebut.
Pembinaan disiplin terhadap ASN yang melakukan pelanggaran pilkada merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Instansi. Dalam proses pencegahan masyarakat diminta melapor kepada pejabat pembina kepegawaian di tempat ASN tersebut bekerja, apabila menemukan pegawai ASN bertindak tidak netral dalam pelaksanaan pilkada dan melaporkan pula kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang diberikan tugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu. Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan mampu mempertahankan profesionalisme, akuntabilitas, responsibilitas, akseptabilitas serta integritas birokrasi untuk terpengaruh pada kepentingan politik penguasa
