Penegakan Disiplin ASN oleh BKPSDM Kapuas Hulu bersama Inspektorat dan Satpol PP Sidak di Kecamatan Pengkadan dan Hulu Gurung

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) Penegakan Disiplin ASN yang dilaksanakan bersama Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan ini di pimpin oleh Kepala Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai Yaitu Bapak Baharudin, S.E., M.M. disertai juga Kepala …

Pembahasan Teknis Integrasi SIMPEG dan SAPK BKN

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu melalui bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai mendapat kesempatan untuk mengikuti menghadiri undangan dari Forum Grup Diskusi (FGD) Badan Kepegawaian Negara terkait teknis integrasi sistem informasi Kepegawaian dan sistem aplikasi pelayanan Badan Kepegawaian Negara (SAPK BKN) hal ini sesuai amanat Peraturan Presiden (perpres) No. 95 …

Urgensi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti kegiatan sosialisasi bertemakan “Urgensi Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS”. Sosialisasi ini termasuk dalam rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Regional V BKN Jakarta. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu masuk dalam wilayah kerja Kantor …

Peran Strategis Pembina Kepegawaian dalam Menjaga Netralitas ASN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Kantor Regional V menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Virtual ASN bagi seluruh BKD/BKPP/BKPSDM pada pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang berada di wilayah kerja Kantor Regional V. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu ikut serta dalam kegiatan ini. Untuk tema kegiatan ini diawali dengan judul “Peran Strategis Pembina Kepegawaian dalam …

Pembinaan Disiplin Pegawai dan Rekonsiliasi Data Kepegawaian di 3 Kantor Kecamatan

Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas melalui Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan kegiatan Pembinaan disiplin serta Rekonsiliasi Data di 3 kantor kecamatan yaitu kecamatan Seberuang, kecamatan Semitau dan Kecamatan Suhaid. Kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai dipimpin oleh Kasubid Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai yaitu Uray Feriyuanda, S.STP., M.Ec.Dev., sedangkan Rekonsiliasi Data juga dipimpin …

PELAKSANAAN PEMBINAAN DISIPLIN DAN REKONSILIASI DATA DI LINGKUNGAN PUSKESMAS SEBERUANG DAN PUSKEMAS SEMITAU

Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas melalui Bidang Data, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan kegiatan Pembinaan disiplin serta Rekonsiliasi Data dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu lebih tepatnya di Puskesmas Seberuang dan Semitau. Pada lingkungan pemerintah disiplin kerja merupakan modal yang penting  yang harus dimiliki oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab menyangkut pelayanan …

RAPAT TIM PERTIMBANGAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KAPUAS HULU

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Sub Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai melaksanakan Rapat Tim Pertimbangan Penjatuhan Disiplin bagi ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Kegiatan ini di laksanakan di ruang Rapat Bupati Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun peserta rapat yang diundang terdiri dari Anggota Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman disiplin ASN beserta …

Apel Pagi Perdana di era new normal di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu

Putussibau – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Apel Pagi Perdana di Halaman depan BKPSDM. Pada kesempatan pagi ini H. Muhammad Kusyairi Husman, S.Ag.,M.Si. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu memberikan amanat langsung kepada para peserta apel pagi. “Terima kasih kepada seluruh peserta apel …

Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN Yang Melakukan Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Menindaklanjuti Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Aparatur Sipil Negara. Berkenaan dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun …

ASN KAPUAS HULU DIHIMBAU UNTUK TIDAK MUDIK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 36 tahun 2020 tentang pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan Kegiatan Mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran viru corona (Covid-19). Melalui Surat Edaran tersebut, Bapak Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi …